Kudeta istana telah terjadi di Paraguay. Sabtu, 23 Juni 2012, parlemen Paraguay menggulingkan Fernando Lugo, presiden yang terpilih secara demokratis. Parlemen yang didominasi oleh wakil-wakil oligarki Paraguay itu menilai bahwa Lugo telah gagal memenuhi kewajibannya dalam memelihara tertib sosial. Khas adab dan fatsun burjuis, kudeta itu menempuh jalur yang konstitusional.
Dasarnya “jelas.” Konstitusi Paraguay pasal 225 mengizinkan pemakzulan bila presiden dinilai menyalahgunakan jabatan atau melakukan kejahatan. Wakil-wakil oligarki menggunakan pasal itu pasca insiden berdarah konflik agraria 15 Juni, yang menewaskan 6 orang polisi dan 11 orang petani. Melalui pemungutan suara, parlemen menggulingkan Lugo dengan 39 suara pro dan 4 suara kontra. Benar-benar konstitusional!
